Sa’ad
bin ‘Ubadah mengatakan: “Jika aku melihat seorang lelaki bersama
istriku maka akan kutebas lelaki itu dengan mata pedangku”. Maka
Rasululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:
أَتَعْجَبُونَ مِنْ غَيْرَةِ سَعْدٍ لَأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ، وَاللَّهُ أَغْيَرُ مِنِّي
“Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’ad? Sesungguhnya aku lebih cemburu darinya dan Alloh lebih cemburu dariku”. (HR Bukhory – Muslim)
Rasululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam
ثَلَاثٌ
لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَنْظُرُ اللهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ: الْعَاقُّ بِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ
وَالدَّيُّوث
“Tiga
(golongan yang tidak masuk surga dan tidak akan dilihat Alloh pada hari
kiamat: Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang
kelaki-lakian dan orang yang tidak peduli dengan siapa yang masuk kepada
mahram perempuannya”. (HR Ahmad dan lainnya dari Ibnu ‘Umar Rodhiyallohu ‘Anhu,dishohihkan Syaikh Al-Albany) [Lihat Jilbab Mar’ah Muslimah 67 dan Tahqiq Musnad Imam Ahmad]
Maka
wajib bagimu menjaga aurat wanita yang ada dalam tanggunganmu, setiap
orang akan diminta pertanggung-jawaban atas orang yang dibawah
bimbingannya. Terkait masalah ini juga diingatkan bagi para muslim untuk
memastikan keamanan tempat-tempat yang berlangsung padanya aktivitas
muslimat, kamar mandi dan sebagainya, karena hal tersebut diantara hak
mereka.
Imam Asy-Syinqithy Rahimahulloh –setelah
menyebutkan dalil-dalil tentang keutamaan lelaki dari perempuan-
mengatakan: “Apabila engkau mengetahui dari dalil-dalil ini kalau
perempuan memiliki kekurangan dalam bentuk penciptaannya (fisiknya
–pent) dan kelemahan dalam tabiatnya, maka ketahuilah: Sesungguhnya akal
sehat -yang bisa memahami hikmah dan rahasia di balik suatu perkara-
menetapkan bahwa sesuatu yang kurang dan lemah dari sisi fisik dan
tabiat harus berada dalam pantauan sesuatu yang sempurna dalam bentuk
penciptaannya dan kuat dalam sisi tabiatnya, agar dia (yang kuat) bisa
mendatang manfaat bagi “yang lemah” pada sesuatu yang tidak bisa
diperolehnya, serta menolak bahaya darinya pad sesuatu yang dia (yang
lemah) tidak bisa menolaknya. Sebagaimana perkataan Alloh Ta’ala:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ
“Para
lelaki adalah pengatur bagi kebaikan perempuan (baik bimbingan maupun
perlindungan) dengan keutamaan yang diberikan Alloh pada sebagiannya
(lelaki) atas sebagian yang lain (perempuan)”. (QS An-Nisa’ 34) [Adhwa’ul Bayan 3/25]
سبحنك وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك
Di Tulis Oleh: Abu Ja’far Al-Harits Al-Andalasy –saddadahulloh–
Senin 23 Syawwal 1433H
Darul Hadist Dammaj -harosahalloh-
Senin 23 Syawwal 1433H
Darul Hadist Dammaj -harosahalloh-
<<< Prev Halaman 7