-->
مَثَلُ الَّذِيْ يَطْلُبُ الْعِلْمَ بِلاَ حُجَّةٍ كَمَثَلِ حَاطِبِ لَيْلٍ، يَحْمِلُ حُزْمَةَ حَطَبٍ وَفِيْهِ أَفْعَى تَلْدَغُهُ وَهُوَ لاَ يَدْرِيْ

Mengenal Riba Lebih Dekat

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين، وبه نستعين، والصلاة والسلام على سيد ال مرسلين، وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين، أما بعد

Riba adalah perkara besar yang sangat terlarang dalam Islam. Orang yang terus-terusan dalam riba terancam diperangi oleh Alloh Shubhanahu wa Ta’ala, Dia berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ * فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُولِهِ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Alloh dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang yang beriman. Apabila kalian tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Alloh dan Rasul-Nya akan memerangi kalian”. (QS Al-Baqoroh 278-279)
Orang-orang yang terlibat riba juga terlaknat. Makna laknat adalah meminta agar terusir dari rahmat-Nya. Jabir Rodhiyallohu ‘Anhu mengatakan: “Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam melaknat orang yang memakan riba, memberi makan, penulis, dan kedua saksinya. Beliau Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:

هم سواء

“Mereka sama”. (HR Muslim)
Rosululloh Shollallohu ‘alahi wa sallam juga menegaskan bahwa riba adalah dosa yang mencelakakan dan membinasakan pelakunya. Beliau Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
اجتنبوا السبع الموبقات

“Jauhilah tujuh perkara yang mencelakakan!!”
Beliau ditanya: “Apa tujuh perkara tersebut, wahai Rosululloh?” Beliaupun menjawab:
الشرك بالله، والسحر، وقتل النفس التي حرم الله إلا بالحق، وأكل مال اليتيم وأكل الربا، والتولي يوم الزحف، وقذف المحصنات الغافلات المؤمنات

“(Tujuh perkara tersebut adalah) Syirik kepada Alloh, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Alloh kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan harta riba, melarikan diri saat berkecamuknya perang, dan menuduh seorang perempuan mukminah -yang menjaga dirinya dan tidak bersalah- telah melakukan zina.”(HR. Bukhory- Muslim)

Sebagaimana dimaklumi, mengenal sebuah kejelekan adalah salah satu langkah awal untuk meninggalkannya, sebagaimana disebutkan oleh Hudzaifah Ibnul Yaman Rodhiyallohu ‘Anhu.
كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الخَيْرِ، وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي

“Dahulu orang-orang bertanya kepada Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam tentang kebaikan, sementara aku bertanya tentang kejelekan karena khawatir bisa menimpaku”. (HR Bukhori-Muslim)
Karena itu mengenal bentuk riba merupakan perkara yang penting dipahami oleh seorang muslim, terlebih berkembangnya transaksi-transaksi ini di tengah masyarakat, dan banyak yang tidak peduli,wallohul musta’aan.
Tidak dipungkiri bahwa pelaku riba senantiasa melakukan inovasi-inovasi -yang kebanyakannya dilahirkan di negara kafir untuk kemudian diadopsi oleh kaum muslimin- untuk memperhalus tampilannya, sehingga orang-orang yang baik tidak menyadarinya bahkan sampai tahap menyangka apa yang mereka lakukan adalah islamy.
Dalam pembahasan ini, kita tidak mengupas semua modus, namun paling tidak kita akan mengenal riba dari pokoknya, sehingga bagaimanapun cabangnya dibuat insyaalloh dengan sedikit penalaran -setelah adanya taufiq dari Alloh- perkara tersebut bisa dikenali.

Next >>                                                    Halaman 1