-->
مَثَلُ الَّذِيْ يَطْلُبُ الْعِلْمَ بِلاَ حُجَّةٍ كَمَثَلِ حَاطِبِ لَيْلٍ، يَحْمِلُ حُزْمَةَ حَطَبٍ وَفِيْهِ أَفْعَى تَلْدَغُهُ وَهُوَ لاَ يَدْرِيْ

TAUBAT DA’I BID’AH & HIZBIYYAH


kaum muslimin. Sehingga tidak mengherankan kalau kita menjumpai di kalangan ulama ada mempersyaratkan tempoh tertentu untuk melihat kebenaran taubatnya. 


Imam Ahmad –Rahimahulloh-  –pada riwayat Al Marrudzy-, berkata tentang taubat mubtadi': "Apabila seorang mubtadi' taubat, ditunggu setahun sampai sah taubatnya". Al Qodhi Abul Husain setelah menyebutkan riwayat ini, berkata:"Secara lahiriyyah, lafaz (perkataan Imam Ahmad) adalah penerimaan taubat mubtadi' setelah pengakuannya, serta menjauhi orang-orang yang dulu menjadi temannya. Dan itu telah berlalu selama satu tahun". ['Adabus Syar'iyyah 1/ 145]


  Tentunya dimaklumi bahwasanya masa setahun bukanlah ketentuan baku, karena diperlukan dalil sebagai landasannya. Akan tetapi penukilan ini memberikan isyarat bahwasanya perlu waktu untuk melihat keabsahan taubat. Karena memang seorang ahli bid’ah terlebih da’i bid’ah perlu mengikis penyakit-penyakit yang menghinggapi pemahamannya di hadapan seorang sunny salafy. 


Ayyub As Sikhtiany –Rahimahulloh-, berkata: "Taubat dari sebuah keyakinan yang sering menyertainya pelakunya serta mengetahuinya dengan dalil, membutuhkan sesuatu yang mendekatinya (untuk menyaingi pemahaman tersebut-pent) berupa pengetahuan dan dalil-dalil". [Adabusy Syar'iyyah Fasl Fi Wujubit Taubah wa Ahkamuha wa Ma Yutabu Minha]


Kemudian di antara upaya untuk menunjukkan keabsahan taubatnya. Adalah penjelasannya terhadap perkara-perkara yang dia mengaku taubat darinya, terutama sekali kepada orang-orang yang melihat dan mendengar penyimpangannya.

Ibnu Qoyyim –Rahimahulloh-, berkata: "Taubat para fasik dari sisi aqidah yang rusak (maksudnya mubtadi'-pent) adalah dengan semata-semata mengikuti sunnah.

Namun tidak cukup dari mereka dengan (perbuatan) itu saja, sampai mereka menjelaskan kerusakan yang dahulu mereka lakukan berupa kebid'ahan. Dengan demikian tobat dari dosa adalah dengan melakukan kebalikannya. Karena Alloh Ta'ala menyaratkan -pada tobat orang-orang yang menyembunyikan apa yang Alloh turunkan berupa penjelasan dan petunjuk- adanya penjelasan. Disebabkan dosa mereka (muncul) karena penyembunyian,  maka taubat mereka adalah dengan cara penjelasan.


{إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ (159) إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا فَأُولَئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيم}
 
"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk,setelah Kami meneerangkan itu kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang bisa melaknati. Kecuali orang-orang yang telah taubat dan melakukan perbaikan dan menerangkan, maka terhadap mereka itu Aku menerima taubatnya dan 

Next >>                                                               Halaman 2