kaum muslimin. Sehingga tidak mengherankan kalau kita menjumpai di kalangan ulama ada mempersyaratkan tempoh tertentu untuk melihat kebenaran taubatnya.
Imam Ahmad –Rahimahulloh-
–pada riwayat Al Marrudzy-, berkata tentang taubat mubtadi':
"Apabila seorang mubtadi' taubat, ditunggu setahun sampai sah
taubatnya". Al Qodhi Abul Husain setelah menyebutkan riwayat ini,
berkata:"Secara lahiriyyah, lafaz (perkataan Imam Ahmad) adalah penerimaan
taubat mubtadi' setelah pengakuannya, serta menjauhi orang-orang yang dulu
menjadi temannya. Dan itu telah berlalu selama satu tahun". ['Adabus Syar'iyyah
1/ 145]
Tentunya dimaklumi
bahwasanya masa setahun bukanlah ketentuan baku, karena diperlukan dalil
sebagai landasannya. Akan tetapi penukilan ini memberikan isyarat bahwasanya
perlu waktu untuk melihat keabsahan taubat. Karena memang seorang ahli bid’ah
terlebih da’i bid’ah perlu mengikis penyakit-penyakit yang menghinggapi
pemahamannya di hadapan seorang sunny salafy.
Ayyub As Sikhtiany –Rahimahulloh-, berkata: "Taubat dari
sebuah keyakinan yang sering menyertainya pelakunya serta mengetahuinya dengan
dalil, membutuhkan sesuatu yang mendekatinya (untuk menyaingi pemahaman
tersebut-pent) berupa pengetahuan dan dalil-dalil". [Adabusy Syar'iyyah
Fasl Fi Wujubit Taubah wa Ahkamuha wa Ma Yutabu Minha]
Kemudian di antara upaya untuk menunjukkan keabsahan
taubatnya. Adalah penjelasannya terhadap perkara-perkara yang dia mengaku
taubat darinya, terutama sekali kepada orang-orang yang melihat dan mendengar
penyimpangannya.
Ibnu Qoyyim –Rahimahulloh-, berkata: "Taubat para fasik
dari sisi aqidah yang rusak (maksudnya mubtadi'-pent) adalah dengan
semata-semata mengikuti sunnah.
Namun tidak cukup dari mereka dengan (perbuatan) itu saja,
sampai mereka menjelaskan kerusakan yang dahulu mereka lakukan berupa
kebid'ahan. Dengan demikian tobat dari dosa adalah dengan melakukan
kebalikannya. Karena Alloh Ta'ala menyaratkan -pada tobat orang-orang yang
menyembunyikan apa yang Alloh turunkan berupa penjelasan dan petunjuk- adanya
penjelasan. Disebabkan dosa mereka (muncul) karena penyembunyian, maka taubat mereka adalah dengan cara
penjelasan.
{إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ (159) إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا فَأُولَئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيم}
"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa
yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan
petunjuk,setelah Kami meneerangkan itu kepada manusia dalam Al Kitab, mereka
itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang bisa
melaknati. Kecuali orang-orang yang telah taubat dan melakukan perbaikan dan
menerangkan, maka terhadap mereka itu Aku menerima taubatnya dan
Next >> Halaman 2