-->
مَثَلُ الَّذِيْ يَطْلُبُ الْعِلْمَ بِلاَ حُجَّةٍ كَمَثَلِ حَاطِبِ لَيْلٍ، يَحْمِلُ حُزْمَةَ حَطَبٍ وَفِيْهِ أَفْعَى تَلْدَغُهُ وَهُوَ لاَ يَدْرِيْ

MENCARI BERKAH DENGAN SEDEKAH (BAG. 2)

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيم

Orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih” (QS At-Taubah 34)
Kemudian setelah kewajiban terpenuhi, maka sedekahkanlah kepada yang membutuhkan mulai dari yang terdekat. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللهَ بِهِ عَلِيم

Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya”. (QS Al-Baqoroh 215)

Alloh memulai penyebutan orang tua karena hal itu juga termasuk perbuatan  berbakti kepada mereka dan bisa jadi wajib jika orang tua tersebut tidak ada yang mengurus sehingga menjadi tanggungannya. Kemudian kepada kepada saudara dan kerabat karena padanya terdapat upaya mempererat tali silaturrahim. Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَة

Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin adalah sedekah (saja), sementara kepada kerabat yang memiliki pertalian darah –padanya- ada dua: Sedekah dan menyambung silaturrahim”. (HR Ahmad, An-Nasa’i dll, dishohihkan Syaikh Al-Albany Rahimahulloh)
Tentunya urutan dan objek pemberiannya bisa saja berubah sesuai kondisi dan waktu, sebagaimana telah disebutkan terdahulu wallohu a’lam.

SIKAP ORANG YANG BERINFAK

Islam mengajarkan adab yang mulia –yang berbeda dengan agama-agama lain ataupun model-model yang diada-adakan-, dimana agama ini menekankan kepada pemilik sedekah untuk menjaga perasaan orang yang diberi. Jangan sampai dia tersakiti, merasa terhina –apalagi di foto sebagai “bukti” yang pantas dikasihani-. Alloh Ta’ala berfirman:

قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى وَاللَهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ   يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لَا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِين

 “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Al-Ghoniy (Dzat yang Maha Kaya) lagi Al-Halim (Dzat Maha Penyantun). Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menghilangkan (pahala) sedekah kalian dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, sehingga ia menjadi bersih (tidak menyisakan apa-apa). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir”. (QS Al-Baqoroh 262-263)

Next >>                                                                    Halaman 2