Maka pemberian dengan disertai
rasa sakit bagi yang menerima, sesungguhnya telah menjadikan amalan itu sia-sia.
CARA BERINFAK
Untuk menjaga perasaan penerima
itulah, maka syari’at ini mendorong untuk mengeluarkan sedekah dengan
sembunyi-sembunyi.
إِنْ
تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا
وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ
“Jika
kalian menampakkan sedekah kalian, maka itu adalah baik sekali. Sementara jika
kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka
perbuatan itu lebih baik bagimu”. (QS Al-Baqoroh 271)
Salah satu kelompok -yang
disebutkan Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam- kelak di hari kiamat akan
berada di bawah naungan ‘Arsy dimana tidak ada –pada hari itu- tempat bernaung selainnya:
َرَجُلٌ
تَصَدَّقَ، أَخْفَى حَتَّى لاَ
تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُه
“Lelaki
yang bersedekah dan menyembunyikannya, sampai-sampai tangan kirinya tidak
mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya”. (HR Bukhory-Muslim, dari Abu
Sa’id Al-Khudry Rodhiyallohu ‘Anhu)
Walaupun begitu, jika seseorang
ingin mengeluarkannya secara terang-terangan tidak mengapa selama bisa menjaga
adab-adab sehingga tidak menyakiti si penerima. Dan tentunya, cara
sembunyi-sembunyi bisa lebih menjaga hati-hati ini dari penyakit yang mungkin
timbul, wallohul musta’an. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الَّذِينَ
يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ
أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا
خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Orang-orang
yang menginfakkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan
terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Robbnya. tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”. (QS
Al-Baqoroh 274)
YANG BUTUH, MESTI MENJAGA
KEHORMATAN
Alloh Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
لِلْفُقَرَاءِ
الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ
يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ
بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ
إِلْحَافًا
“Berinfaqlah
kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah, mereka tidak
dapat (berusaha) di bumi. Orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya
karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu
bisa mengenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta
kepada orang secara mendesak”. (QS Al-Baqoroh 273)
Hal ini mencakup juga apa yang
mereka katakan “untuk kepentingan dakwah”, ketahuilah bahwa Islam adalah agama
yang mulia dan ditegakkan dengan cara yang mulia, tidak butuh kepada cara-cara
yang hina.
KEUTAMAAN MENGINFAKKAN HARTA DI
JALAN ALLOH
Alloh Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
الَّذِينَ
يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا
أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى
لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا
خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Orang-orang
yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa
yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak
menyakiti perasaan si penerima, mereka memperoleh pahala di sisi Robb mereka.
tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
(QS Al-Baqoroh 262)