-->
مَثَلُ الَّذِيْ يَطْلُبُ الْعِلْمَ بِلاَ حُجَّةٍ كَمَثَلِ حَاطِبِ لَيْلٍ، يَحْمِلُ حُزْمَةَ حَطَبٍ وَفِيْهِ أَفْعَى تَلْدَغُهُ وَهُوَ لاَ يَدْرِيْ

MENCARI BERKAH DENGAN SEDEKAH (BAG. 2)

Maka pemberian dengan disertai rasa sakit bagi yang menerima, sesungguhnya telah menjadikan amalan itu sia-sia.

CARA BERINFAK

Untuk menjaga perasaan penerima itulah, maka syari’at ini mendorong untuk mengeluarkan sedekah dengan sembunyi-sembunyi.

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ

Jika kalian menampakkan sedekah kalian, maka itu adalah baik sekali. Sementara jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka perbuatan itu lebih baik bagimu”. (QS Al-Baqoroh 271)

Salah satu kelompok -yang disebutkan Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam- kelak di hari kiamat akan berada di bawah naungan ‘Arsy dimana tidak ada –pada hari itu- tempat  bernaung selainnya:

َرَجُلٌ تَصَدَّقَ، أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُه

Lelaki yang bersedekah dan menyembunyikannya, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya”. (HR Bukhory-Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudry Rodhiyallohu ‘Anhu)

Walaupun begitu, jika seseorang ingin mengeluarkannya secara terang-terangan tidak mengapa selama bisa menjaga adab-adab sehingga tidak menyakiti si penerima. Dan tentunya, cara sembunyi-sembunyi bisa lebih menjaga hati-hati ini dari penyakit yang mungkin timbul, wallohul musta’an. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Orang-orang yang menginfakkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Robbnya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”. (QS Al-Baqoroh 274)

YANG BUTUH, MESTI MENJAGA KEHORMATAN

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا

Berinfaqlah kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah, mereka tidak dapat (berusaha) di bumi. Orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu  bisa mengenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak”. (QS Al-Baqoroh 273)

Hal ini mencakup juga apa yang mereka katakan “untuk kepentingan dakwah”, ketahuilah bahwa Islam adalah agama yang mulia dan ditegakkan dengan cara yang mulia, tidak butuh kepada cara-cara yang hina.

KEUTAMAAN MENGINFAKKAN HARTA DI JALAN ALLOH

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti perasaan si penerima, mereka memperoleh pahala di sisi Robb mereka. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS Al-Baqoroh 262)

Next >>                                                                    Halaman 3