-->
مَثَلُ الَّذِيْ يَطْلُبُ الْعِلْمَ بِلاَ حُجَّةٍ كَمَثَلِ حَاطِبِ لَيْلٍ، يَحْمِلُ حُزْمَةَ حَطَبٍ وَفِيْهِ أَفْعَى تَلْدَغُهُ وَهُوَ لاَ يَدْرِيْ

SURAT TERBUKA UNTUK PARA ORANG TUA (BAGIAN 1)

Dakwah yang penuh berkah ini pun mendapat sambutan dari para pemuda, sebagaimana dulu dakwahnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Imam Ibnu Katsir Rahimahullah dalam Tafsir surat Al-Kahfi menyebutkan: "Allah Ta'ala menyebutkan bahwa mereka adalah para pemuda, mereka lebih menerima kebenaran dan jalan mereka lebih di atas petunjuk dari pada orang-orang tua yang angkuh dan keras dalam agama kebatilan. Karena itu kebanyakan orang yang menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi wa Sallam adalah para pemuda. Adapun orang-orang tua Quraisy, kebanyakan mereka tetap pada agama mereka, tidak masuk islam kecuali sedikit".

Namun yang disayangkan –terlebih di zaman-zaman ini- para pemuda yang ingin meniti jalan para salafush sholih justru menemui banyak penentangan. Bahkan seringnya penentangan tersebut mereka dapatkan dari orang terdekat, orang tua yang semestinya menyokong anak-anaknya untuk mempelajari agamanya, mengetahui akidah dan hukum-hukum syari'at yang benar, mengetahui kesyirikan, bid'ah dan perbuatan-perbuatan dosa agar bisa menghindarkannya. Sesuatu yang semestinya menjadi kegembiraan malah dianggap mengkhawatirkan. 

Kurangnya ilmu, jauhnya dari bimbingan ulama robbany , banyaknya da’i-da’i gadungan, diantara faktor yang menyebabkan masyarakat merasa asing dengan agama mereka sendiri, lebih cenderung kepada orang kafir, kelompok-kelompok menyimpang dari acuan yang ditetapkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, pergerakan-pergerakan yang mengatas namakan Islam namun jauh dari tuntunan salaf, atau fanatik terhadap adat istiadat, yang semua itu tercermin dalam pola-pikir, perilaku dan penampilan.Karena itulah artikel ini ditulis, sebagai kabar gembira bagi para orang tua yang menyokong anak-anaknya yang sholih dan sholihah, sekaligus mengingatkan orang tua yang lalai dari tanggung jawabnya. 

KEWAJIBAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN AGAMA  ANAK-ANAKNYA
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةُ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلِدِهِ وَهِيَ مَسْؤُوْلَةٌ عَنْهُمْ

Seorang lelaki adalah adalah penanggung jawab atas keluarganya, dialah yang akan ditanya tentang mereka. Seorang perempuan adalah penanggung jawab atas rumah suaminya dan atas anak-anaknya, dialah yang akan ditanya tentang mereka” (HR Bukhory-Muslim dari Ibnu 'Umar Rodhiyallahu 'Anhu)

Ath-Thiby Rahimahullah -sebagaimana dalam Tuhfatul Ahwazy- berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa penanggung jawab tidaklah dituntut secara mutlak (setiap perkara-pent), akan tetapi (yang dituntut) adalah tanggung jawab untuk menjaga apa yang disuruh Al-Malik (Yang Maha Memiliki) untuk dijaga. Maka semestinya dia hanya bertindak pada apa-apa yang diizinkan pemilik syari’at”
Orang tua merupakan penanggung jawab bagi anak-anaknya, terlebih seorang bapak yang sangat berperan dalam menafkahi keluarganya. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

"Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Sementara kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut" (QS Al-Baqoroh Ayat 233)

Next >>                                                            Halaman 2