-->
مَثَلُ الَّذِيْ يَطْلُبُ الْعِلْمَ بِلاَ حُجَّةٍ كَمَثَلِ حَاطِبِ لَيْلٍ، يَحْمِلُ حُزْمَةَ حَطَبٍ وَفِيْهِ أَفْعَى تَلْدَغُهُ وَهُوَ لاَ يَدْرِيْ

Menghimpun, Melipat Dan Menyingsingkan Pakaian Demikian Juga Mengikat, Menjalin Atau Menggulung Rambut Ketika Sholat

Diantara hikmah yang lain adalah luputnya pahala sujud yang bisa didapatkan jika rambutnya menyentuh tanah. Ibnul Atsyir di An-Nihayah fi Ghoribil Hadits (عقص) mengatakan: “Apabila rambutnya dalam keadaan terurai maka ia akan jatuh ke bumi ketika sujud, maka pelakunya akan diberikan pahala sujud disebebkan rambut tersebut. Apabila rambut dijalin maka makuk ke dalam makna tidak ikut sujud, dan Rasulullah menyerupakannya dengan orang terikat kedua tangannya dimana keduanya tidak menyentuh bumi ketika sujud”.
Riwayat yang dimaksudkan oleh Ibnul Atsyir adalah:
Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu pernah melewati seorang lelaki yang sedang sujud dalam keadaan rambutnya tergelung, maka beliau melepaskannya. Ketika orang tersebut selesai dari sholatnya, beliau berkata:
«لَا تَعْقِصْ فَإِنَّ شَعْرَكَ يَسْجُدُ، وَإِنَّ لِكُلِّ شَعْرَةٍ أَجْرًا»

“Janganlah engkau menggelung rambutmu, karena rambutmu hendak sujud. Sesungguhnya bagi setiap helai rambut terdapat pahala”. (Atsar ini diriwayatkan oleh Imam ‘Abdurrozzaq  Rahimahullah di Al-Mushonnaf no.2996 dengan sanad yang shohih)
Hadits Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu di Shohih Muslim no 232, dimana beliau melihat ‘Abdullah Ibnul Harits sholat dalam keadaan rambutnya bergelung di bahagian belakang maka Ibnu ‘Abbas berdiri dan melepaskannya. Ketika dia menyelesaikan sholat maka dia menghadap Ibnu ‘Abbas sembari mengatakan: “Apa urusanmu dengan kepalaku?”. Maka Ibnu ‘Abbas menjawab: Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:
إِنَّمَا مَثَلُ هَذَا، مَثَلُ الَّذِي يُصَلِّي وَهُوَ مَكْتُوفٌ
 “Sesungguhnya permisalan orang ini, seperti orang yang melakukan sholat dalam kondisi kedua tangannya terikat di belakang pundak”.
            Hikmah yang lain adalah sebagaimana disebutkan di hadits Abu Rofi’ Radhiyallahu ‘Anhu di Musnad Imam Ahmad no 23878 dengan sanad yang hasan, dimana beliau melewati Al-Hasan bin ‘Ali sedang sholat dalam posisi berdiri. Dia telah memasukkan jalinan rambutnya di tengkuknya. Kemudian Abu Rofi’ melepaskan jalinan tersebut, lalu Al-Hasan menoleh kepadanya dalam keadaan marah. Maka Abu Rofi’ mengatakan: Perhatikanlah sholatmu dan jangan marah karena aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
ذَلِكَ كِفْلُ الشَّيْطَان
“Itu adalah tempat duduk syaithon”.
Halaman 4