Orang berakal adalah orang yang
bisa menempatkan akalnya pada tempatnya, tidak disetir emosi, perasaan atau
semangat yang membabi buta. Akal dipakai untuk memahami dalil bukan untuk
menghakimi dalil. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
أَرَأَيْتَ مَنِ
اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ أَفَأَنْتَ تَكُونُ
عَلَيْهِ وَكِيلًا أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ
أَوْ يَعْقِلُونَ إِنْ هُمْ إِلَّا
كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ
سَبِيلًا
"Apakah kamu melihat orang
yang menjadikan hawa nafsunya sebagai sembahannya, maukah kamu menjadi
pelindungnya ? Ataukah kamu mengira bahwa mereka mendengar dan berakal ? Mereka
itu hanyalah seperti binatang ternak bahkan mereka lebih sesat" (QS
Al-Furqon Ayat 43-44)
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah
mengatakan dalam tafsirnya: "Maksudnya, setiap kali dia melihat baik pada
sesuatu dan dia memandang itu adalah cocok dengan keinginannya maka itu menjadi
agama dan mazhabnya".
Perlu diketahui, bahwa Islam
tidak pernah mengajarkan bom bunuh diri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا
أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ
بِكُمْ رَحِيمًا
"Janganlah kalian membunuh
diri-diri kalian. Sungguh Allah adalah Rohiim (Maha Pemberi rahmat) bagi
kalian" (QS An-Nisa' Ayat 29)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam bersabda:
كان فيمن
كان قبلكم رجل به
جرح فجزع فأخذ سكينا
فحز بها يده فما
رقأ الدم حتى مات
قال الله تعالى بادرني
عبدي بنفسه حرمت عليه
الجنة صحيح مسلم
"Dahulu terdapat seorang
lelaki pada zaman orang-orang sebelum kalian, dia memiliki luka dan tidak bisa
sabar menahan sakitnya. Maka dia mengambil pisau dan memotong tangannya, darah
terus mengucur sampai dia mati. Allah Ta'ala mengatakan: Hambaku tergesa-gesa
menginginkan kematiannya". (HR Bukhory dan Jundab bin 'Abdillah Al-Bajali
Rodhiyallahu 'Anhu)
Dan beliau juga bersabda:
مَنَ قَتَلَ
نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِى يَدِهِ يَتَوَجَّأُ
بِهَا فِى بَطْنِهِ فِى
نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ
شَرِبَ سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ
فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ
خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ
تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ
نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَرَدَّى فِى
نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
"Barangsiapa yang membunuh
dirinya dengan sebilah besi, maka besinya itu berada ditangannya menusuk
perutnya di api neraka kekal di dalamnya selamanya. Barangsiapa yang meminum
racun sehingga membunuh dirinya maka dia akan meminumnya di api neraka kekal di
dalamnya selamanya. Barang siapa yang menjatuhkan dirinya dari gunung sehingga
membunuh dirinya maka dia akan menjatuhkan dirinya di api neraka kekal di
dalamnya selamanya". (HR Bukhory Muslim dari Abu Hurairoh Rodhiyallahu
'Anhu ,dan ini adalah lafazh di riwayat Muslim)
Penumpahan darah tanpa hak adalah
perkara besar yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah berfirman:
قُلْ تَعَالَوْا
أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ
عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ
شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ
مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا
النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ
إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُون
"Katakanlah (wahai
Muhammad): Marilah aku bacakan apa yang diharamkan oleh Robb kalian atas
kalian. Janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Berbuat
baiklah kepada ibu-bapak janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena
miskin, Kamilah yang memberi rezki kalian dan mereka. Janganlah kalian
mendekati perbuatan keji baik yang terlihat maupun yang tersembunyi. Janganlah kalian
membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar.
Demikianlah Dia wasiatkan kalian, agar kalian mengetahui" (QS Al-An'am
Ayat 151)