-->
مَثَلُ الَّذِيْ يَطْلُبُ الْعِلْمَ بِلاَ حُجَّةٍ كَمَثَلِ حَاطِبِ لَيْلٍ، يَحْمِلُ حُزْمَةَ حَطَبٍ وَفِيْهِ أَفْعَى تَلْدَغُهُ وَهُوَ لاَ يَدْرِيْ

SURAT TERBUKA UNTUK PARA ORANG TUA (BAGIAN 2)

Orang berakal adalah orang yang bisa menempatkan akalnya pada tempatnya, tidak disetir emosi, perasaan atau semangat yang membabi buta. Akal dipakai untuk memahami dalil bukan untuk menghakimi dalil. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

أَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ أَفَأَنْتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلًا أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلًا

"Apakah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai sembahannya, maukah kamu menjadi pelindungnya ? Ataukah kamu mengira bahwa mereka mendengar dan berakal ? Mereka itu hanyalah seperti binatang ternak bahkan mereka lebih sesat" (QS Al-Furqon Ayat 43-44)
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya: "Maksudnya, setiap kali dia melihat baik pada sesuatu dan dia memandang itu adalah cocok dengan keinginannya maka itu menjadi agama dan mazhabnya".
Perlu diketahui, bahwa Islam tidak pernah mengajarkan bom bunuh diri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

"Janganlah kalian membunuh diri-diri kalian. Sungguh Allah adalah Rohiim (Maha Pemberi rahmat) bagi kalian" (QS An-Nisa' Ayat 29)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

كان فيمن كان قبلكم رجل به جرح فجزع فأخذ سكينا فحز بها يده فما رقأ الدم حتى مات قال الله تعالى بادرني عبدي بنفسه حرمت عليه الجنة صحيح مسلم

"Dahulu terdapat seorang lelaki pada zaman orang-orang sebelum kalian, dia memiliki luka dan tidak bisa sabar menahan sakitnya. Maka dia mengambil pisau dan memotong tangannya, darah terus mengucur sampai dia mati. Allah Ta'ala mengatakan: Hambaku tergesa-gesa menginginkan kematiannya". (HR Bukhory dan Jundab bin 'Abdillah Al-Bajali Rodhiyallahu 'Anhu)
Dan beliau juga bersabda:

مَنَ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِى يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهَا فِى بَطْنِهِ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ شَرِبَ سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَرَدَّى فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا

"Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sebilah besi, maka besinya itu berada ditangannya menusuk perutnya di api neraka kekal di dalamnya selamanya. Barangsiapa yang meminum racun sehingga membunuh dirinya maka dia akan meminumnya di api neraka kekal di dalamnya selamanya. Barang siapa yang menjatuhkan dirinya dari gunung sehingga membunuh dirinya maka dia akan menjatuhkan dirinya di api neraka kekal di dalamnya selamanya". (HR Bukhory Muslim dari Abu Hurairoh Rodhiyallahu 'Anhu ,dan ini adalah lafazh di riwayat Muslim)

Penumpahan darah tanpa hak adalah perkara besar yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah berfirman:

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُون

"Katakanlah (wahai Muhammad): Marilah aku bacakan apa yang diharamkan oleh Robb kalian atas kalian. Janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Berbuat baiklah kepada ibu-bapak janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena miskin, Kamilah yang memberi rezki kalian dan mereka. Janganlah kalian mendekati perbuatan keji baik yang terlihat maupun yang tersembunyi. Janganlah kalian membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia wasiatkan kalian, agar kalian mengetahui" (QS Al-An'am Ayat 151)

Next >>                                                                    Halaman 6