Dalam riwayat lain dengan sanad
yang shohih, Hudzaifah Rodhiyallohu ‘Anhu menafsirkan makna janganlah kalian
menjatuhkan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan”: “Yaitu meninggalkan infak
di jalan Alloh” (HR Ath-Thobari di tafsirnya)
ORANG KAFIR JUGA MENGINFAKKAN
HARTANYA
Alloh Ta’ala berfirman:
إِنَّ
الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ الله
“Sesungguhnya
orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari
jalan Allah”. (QS Al-Anfal 36)
Syaikh ‘Abdurrohman As-Sa’dy
Rahimahulloh mengatakan: “Mereka (orang-orang kafir) akan terus menerus
memerangi yang selainnya sampai mereka bisa mengeluarkan orang selain mereka
dari agamanya. Terlebih-lebih ahlul Kitab seperti Yahudi dan Nashoro yang
mengerahkan yayasan-yayasan, menyebarkan para da’i, mengutus para dokter,
membangun sekolah-sekolah untuk menarik umat kepada agama mereka. Serta
menyusupkan kepada mereka apa-apa yang bisa menjadi syubhat bagi mereka, yang
dapat meragukan mereka terhadap agama mereka”. [Tafsir As-Sa’dy surat
Al-Baqoroh ayat 217]
Di zaman ini yang terlihat giat
menempuh cara-cara tersebut adalah Rofidhoh, mereka sangat gencar dalam
menyebarkan pemahaman zindiq dan munafik. Syaikh kami Yahya Al-Hajury
Hafizhohulloh mengatakan bahwa negara yang paling bersemangat untuk mengembangkan
dakwah saat ini adalah Iran. Mereka mengalokasikan dana besar-besaran untuk
kepentingan dakwah meski perekonomian mereka pas-pasan. Mereka menyebarkan
kezindikan, kekafiran dan kemunafikan dengan mengirim da’i-da’i Rofidhoh ke
berbagai negara dan membuat yayasan-yayasan ahlut bait, menerima
pelajar-pelajar undangan dari berbagai negara, menyebarkan buku-buku dengan
harga yang murah dengan jumlah besar bahkan memberi sokongan dana untuk
kepentingan perang dalam mengembangkan pemahaman rofidhoh.
Padahal kaum musliminlah yang
paling berhak untuk mengerahkan usahanya dan menginfakkan harta mereka untuk
agamanya, karena apa yang mereka perjuangkan adalah perkara yang mulia. Perkara
yang diridhoi Robb manusia.
SEDEKAH ADALAH KEUNTUNGAN YANG
TERSISA BUKANLAH KERUGIAN YANG SIRNA
Alloh Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
إِنْ
تُقْرِضُوا اللَهَ قَرْضًا حَسَنًا
يُضَاعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ
“Jika
kalian meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipat
gandakan balasannya dan mengampuni kalian”. (QS At-Taghobun 17)
Jika kalian menginfakkan harta
kalian di jalan Alloh, mengeluarkan infak yang baik dan mengharapkan pahala
serta ganjaran dari Alloh dengan infak kalian tersebut, niscaya Robb kalian
akan melipat gandakannya untuk kalian dan menggantikan satu dengan tujuh ratus
kali lipat atau lebih bagi yang Dia kehendaki. Bersamaan dengan pelipat gandaan
tersebut, Dia juga akan mengampuni azab yang bakal ditimpakan kepada kalian
dengan sebab harta yang kalian infakkan di jalan Alloh. [Lihat Tafsir Ath-Thobary]