JANGAN BIARKAN TABIR TERKOYAK
Makna “TABIR”
Diantara
ulama ada yang mengatakan bahwa maknanya: Rasa malu dan adab kepada
Alloh. Ada juga yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengannya adalah
ketaqwaan kepada Alloh. Karena dia telah melakukan apa yang dilarang
Alloh dan juga mengkhianati suaminya dengan memperlihatkan apa-apa yang
hanya pantas diperlihatkan kepada suaminya” [Lihat Mirqotul Mafatih
7/2841, Hasyiah As-Sindy ‘Ala Ibni Majah 2/409, Tuhfatul Ahwadzi 8/71,
Faidhul Qodir 3/136, ‘Aunul Ma’bud 11/32]
Ibnul Qoyyim Rahimahulloh mengatakan:
“Barangsiapa yang mengoyak tabir antara dia dengan Alloh, maka Alloh
akan mengoyak tabir antara orang tersebut dengan manusia”. [Al-Fawaid 31]
Jika
kita menghayati hadits-hadits di atas ataupun hadits semisal, kita akan
melihat betapa tegasnya syari’at Islam menegaskan kaum muslimin untuk
menjaga kehormatan dan harga dirinya. Derajat manusia jauh lebih tinggi
dari kehidupan binatang yang terangkat dari rasa malu dan kecemburuan
terhadap dirinya.
Perkara
ini lebih ditekankan kepada perempuan karena memang auratnya lebih
menyeluruh dan jika dia keluar dari rumahnya maka syaithon akan
menghias-hiasinya. Rosululloh Sholallohu ‘Alaihi wa Sallammengatakan:
المَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Perempuan itu adalah aurat. Apabila dia keluar, maka syaithon akan menghias-hiasinya”. (HR Tirmidzi dari ‘Abdulloh bin Mas’ud Rodhiyallohu ‘Anhu)
Disamping bahaya yang akan mengancam dirinya, perbuatannya itu juga menimbulkan fitnah bagi para lelaki, Rosululloh Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاء
“Tidaklah tinggal setelahku fitnah yang paling berbahaya bagi seorang lelaki daripada (fitnah) wanita” (HR Bukhory – Muslim dari ‘Usamah bin Zaid Rodhiyallohu ‘Anhu)
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ
لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ * وَقُلْ
لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Katakanlah
(wahai Muhammad) kepada kaum lelaki yang beriman untuk menjaga
pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka. Sesungguhnya hal itu
lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Alloh mengetahui apa yang mereka
perbuat. Katakanlah (wahai Muhammad) kepada kaum perempuan yang beriman
untuk menjaga pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka. Janganlah
mereka memperlihatkan perhiasannya, melainkan yang terlihat”. (An Nur 30-31)
Fitnah itu Lebih Cepat Merasuknya Dengan Pandangan Mata
Maka
bertakwalah engkau wahai wanita muslimah! Janganlah relakan dirimu
terfitnah dan memfitnah orang lain, menyobek tabir antara dirimu dengan
Robb-mu
Dan
kamu wahai para lelaki! Cemburulah terhadap ibu-ibu, istri-istri,
saudari-saudari dan putri-putrimu. Sungguh kecemburuan seseorang lelaki
terhadap kehormatan para “wanita”nya adalah perkara yang terpuji,
sebagaimana sebaliknya bahwa sikap tidak peduli adalah perkara yang
tercela dan menjerumuskan pelakunya kepada ancaman Alloh.
Next >> Halaman 6