-->
مَثَلُ الَّذِيْ يَطْلُبُ الْعِلْمَ بِلاَ حُجَّةٍ كَمَثَلِ حَاطِبِ لَيْلٍ، يَحْمِلُ حُزْمَةَ حَطَبٍ وَفِيْهِ أَفْعَى تَلْدَغُهُ وَهُوَ لاَ يَدْرِيْ

Keberkahan Bersama Para Tetua Kalian

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah ketika ditanya tentang kedudukan hadits-hadits yang sering dibawakan qushshosh (tukang cerita), termasuk di dalamnya hadits ini. Maka beliau menjawab dengan mengalihkan ke hadits-hadits yang shohih. Beliau mengatakan:

الحمد لله، قد ثبت في الصحيح من حديث جبير أنه قال: {كبر كبر} أي: يتكلم الأكبر وثبت من حديث الإمامة أنه قال: {فإن استووا - أي في القراءة والسنة والهجرة - فليؤمهم. أكبرهم سنا}

Alhamdulillah, telah sah periwayatan di kitab Ash-Shohih dari hadits Jubair bahwa Beliau (Nabi) berkata: “Yang besar, yang besar”, yaitu yang lebih besar untuk berbicara, demikian juga telah sah hadits dalam masalah keimaman dalam sholat beliau berkata: “Kalau mereka sama -yaitu dalam bacaan, As-Sunnah dan hijrah- maka yang paling tua mengimami mereka”. (Majmu’ul Fatawa (18/378-379)
Kesimpulannya, penjelasan ulama ‘ilal menunjukkan betapa kuatnya pendapat tentang kelemahan lafazh ini. Masalah adanya penguat maka itu adalah ruang kelapangan ijtihad bagi ahli ijtihad, namun dari sisi lain hal ini semakin mengindikasikan kelemahan lafazh sehingga diperlukan penguat dari lafazh-lafazh lain, wallahu a’lam.

Tinjauan Makna Hadits:

Para yang menilai sahnya hadits ini, mereka memaknakan lafazh hadits sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Munawy Rahimahullah di Faidhul Qodhir:

 (البركة مع أكابركم) المجربين للأمور المحافظين على تكثير الأجور فجالسوهم لتقتدوا برأيهم وتهتدوا بهديهم أو المراد من له منصب العلم وإن صغر سنه فيجب إجلالهم حفظا لحرمة ما منحهم الحق سبحانه وتعالى
 
"Keberkahan bersama para tetua kalian: (yaitu) orang-orang yang berpengalaman menghadapi perkara-perkara, orang-orang yang senantiasa menjaga upaya dalam memperbanyak pahala. Maka bermajelislah kalian dengannya untuk meneladani pola pikir mereka dan mengikuti petunjuk mereka.
Atau yang dimaksud dengannya adalah orang-orang yang memiliki kedudukan di dalam ilmu walaupun umurnya masih muda, maka wajib memuliakannya sebagai bentuk penjagaan martabat atas apa yang telah Al-Haqq (Alloh) Subhanahu wa Ta'ala anugerahkan kepada mereka (berupa ilmu). Selesai penukilan.

Maka siapakah salaf orang-orang yang mewajibkan mengambil pendapat ulama kibar tertentu??
Bahkan ini adalah penyataan yang bathil, yang dapat dilihat dari beberapa sisi:

•  Menyelisihi banyak dalil

Dimaklumi syari’at ini memberikan keutamaan bagi orang-orang yang lebih tua dari sisi umur apalagi dari sisi keilmuan. Namun tidak satupun dalil yang menyatakan bahwa umur tua adalah faktor penentu kebenaran, syarat kebenaran apalagi menjadi kebenaran itu sendiri yang wajib dipegang. Justru keyakinan ini menyelisihi banyak dalil yang menunjukkan bahwa hanya Rasulullah satu-satunya orang yang wajib kita ikuti perkataannya, adapun perkataan selain beliau jika terjadi perselisihan pendapat maka wajib dilihat mana yang paling mendekati Al-Kitab dan As-Sunnah bukan mana yang paling tua. Ini kalau kita betul-betul beriman kepada Allah dan hari Akhir.

(فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ) [النساء: 59]

“Apabila kalian berselisih dalam perkara apapun maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya, apabila kalian beriman kepada Allah dan Hari Akhir”.
Bahkan keyakinan tersebut kewajiban mengambil pendapat ulama kibar tertentu mirip dengan keyakinan rofidhah dan shufiyyah yang meyakini kemaksuman pada pendapat para Imam mereka, sehingga pendapatnya tidak boleh diselisihi, kalau diselisihi berarti mencela ulama !!

Next >>                                                     Halaman 2