-->
مَثَلُ الَّذِيْ يَطْلُبُ الْعِلْمَ بِلاَ حُجَّةٍ كَمَثَلِ حَاطِبِ لَيْلٍ، يَحْمِلُ حُزْمَةَ حَطَبٍ وَفِيْهِ أَفْعَى تَلْدَغُهُ وَهُوَ لاَ يَدْرِيْ

Islam Dan Hukum Karma

TOLERANSI KAMU EKSPANSI MEREKA
Tak dipungkiri bahwa interaksi yang terlalu lapang antara kaum muslimin dengan pengikut kayakinan-keyakinan yang menyimpang membuka celah yang lebar untuk masuknya pemahaman tersebut dengan gampang dan tanpa disadari. Sebuah amalan, perkataan atau pola pikir yang sering dijumpai –walau pada asalnya ada penentangan- sedikit demi sedikit bisa merasuk dan mungkin menjadi darah daging. Betapa banyak orang yang tidak waspada pada dirinya ketika mendengar Mahabarata, Ramayana, Shaolin, perdukunan, dunia sihir, Vampire dsb. Justru hal-hal semacam itulah yang laris menyebar di tengah-tengah muslimin, ditonton, dibaca, didengar, dijadikan cagar budaya … wallahul musta’an

Betapa banyak kaum muslimin menjadikan media sebagai “penasehat pribadi”nya, dan rasanya dampaknya tidak ada yang memungkiri. Berapa banyak orang yang merasa kerasukan atau ketakutan melewati kuburan? Tak lain karena habis nonton film horror atau khurafat-khurafat yang diperbincangkan dari mulut ke mulut.
 
Padahal wajib bagi seorang muslim menjaga keselamatan agamanya. Berakhlak, berkeyakinan, berpenampilan dan berperilaku sesuai dengan yang disyari’atkan. Hal tersebut tidak akan tercapai kecuali disertai pengingkaran atau penyelisihan terhadap perkara-perkara yang menjadi symbol atau kebiasaan para pengikut kesesatan. Karena meremehkan perkara ini menyeret –secara sadar ataupun tidak- kepada pemahaman mereka, dengan kata lain menjauh dari syari’at Islam.
 
Syaikhul Islam Rahimahulloh mengatakan: “Alloh mengutus Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam dengan hikmah yaitu sunnahnya. Itulah cara dan metode yang disyari’atkan baginya. Diantara hikmah tersebut bahwasanya beliau disyari’atkan –dengan perbuatan dan perkataan- untuk menjelaskan jalannya orang-orang yang dimurkai dan jalan-jalan orang yang sesat. Maka beliau di perintahkan untuk menyelisihi jalan mereka secara lahiriyyah[17] walaupun pada kebanyakan orang mereka tidak menyadari adanya bahaya dalam (penyerupaan) mereka, karena beberapa perkara:
 
Diantaranya: Bergabungnya mereka dalam perkara lahiriyyah menghasilkan adanya saling kesesuaian dan kesamaan antara dua pihak yang serupa. Hal itu menggiring kepada upaya penyepakatan dalam akhlak dan amal. Ini adalah perkara yang dapat kita lihat dan rasakan. Sesungguhnya seseorang yang memakai pakaian –seperti pakaian orang berilmu- akan mendapatkan pada dirinya unsur keinginan untuk bergabung dengan mereka. Orang yang memakai pakaian pasukan perang –sebagai contoh- akan mendapatkan pada dirinya adanya akhlak seperti akhlak mereka, serta tabiatnya menuntut hal itu kecuali jika ada faktor lain yang menghalanginya.
 
Diantaranya: Bahwasanya penyelisihan terhadap metode secara lahir akan berdampak kepada perbedaan dan pemisahan yang menggiring pemutusan dari perkara yang  bisa menimbulkan kemurkaan Alloh, dan dari sebab-sebab kesesatan, serta menggiring kepada rasa saling menyayangi dengan orang-orang yang diberi petunjuk dan diridhoi. Dengannyalah bisa terwujud apa yang yang Alloh perintahkan dalam masalah loyalitas antara tentara-Nya yang selamat dan musuh-Nya yang merugi.

Next >>                                                 Halaman 6